Rabu, 22 Juli 2020

Mengenali Sejarah Melalui Arsip Perangko


Lagi-lagi berbicara tentang arsip. Hal ini berawal ketika saya sedang berdiskusi santai dengan teman-teman sejawat dan pemerhati arsip dari berbagai daerah. Bahwa arsip itu bisa terbilang barang unik. Kenapa demikian? Karena dari arsip itulah, kita bisa mendapatkan pengetahuan terkait informasi yang ada didalamnya. Tentu hal ini bisa kita dapatkan dengan mudah. Sebagai contohnya ada pada prangko, tentu teman-teman yang kelahiran 1990 pasti mengenal apa itu prangko dan kegunaannya.

Menurut Wikipedia istilah Prangko (Latin: franco) bukan "Perangko", kata ini diresmikan pada tahun 1985 dengan diseragamkan jadi Prangko oleh Richard Yani Susilo pada buletin “Berita Filateli”. Perangko merupakan secarik kertas berperekat sebagai salah satu bukti sebagai yang digunakan dalam melakukan pembayaran untuk jasa layanan pos, seperti halnya mengirim surat. Prangko ini ditempelkan pada amplop, kartu pos, atau benda pos lainnya sebelum dikirim ke tujuan pengiriman. Pembayaran menggunakan prangko menjadi cara pembayaran yang paling populer dan ngetren pada waktu itu, dibanding dengan cara yang lain.  Tentu hal ini menjadi sesuatu yang menarik di zaman sekarang. Karena sekarang perangko sudah tidak lagi digunakan dalam pengiriman surat.
Sedikit bercerita tentang prangko, bahwa prangko pertama kali di Indonesia pada tanggal 1 April 1864 yang dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Prangko ini bergambar Raja Willem III dengan warna merah anggur, tidak berforasi (tanpa gigi), yang rancang oleh J.W. Kaiser dari Amsterdam, dan dicetak kurang lebih sebanyak dua juta lembar di Untrect, Belanda. Pada sisi prangko tersebut tertulis “Nederl” dan sisi kanan tertulis “Indie” dan bagian paling bawah terdapat tulisan “Postzegel”. Dulu harga nominalnya pada prangko sebesar 10 sen (satu gulden Belanda). 
Dengan demikian, informasi yang terdapat pada prangko tentunya memiliki sesuatu yang unik dan bahkan sekarang sudah tidak lagi bisa kita temui. Hal inilah tentu banyak  sekali yang tidak kita ketahui sebelumnya, apalagi kaum milenial sekarang. Bahkan anak lahir tahun 2000 banyak yang tidak tahu apa itu prangko dan bagaimana bentuknya, benarkah begitu?
Bahkan, sekarang perangko menjadi sesuatu yang unik dan banyak dicaro. Kebanyakan para pengumpul prangko edisi lama sudah dijadikan sebagai salah satu hobi. Hobi disini karena prangko memiliki nilai ekonomi didalamnya. Hal ini diyakini bahwa barang kuno itu merupakan barang yang langka di masa saat ini ataukah masa depan. Bahkan orang-orang yang mempunyai visi dan misi yang sama dalam hobi mengumpulkan barang-barang kuno seperti prangko yang langka tersebut, berkumpul menjadi satu padu dalam wadah perkumpulan, yang dinamakan sebagai Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI).
Kita harus tahu bahwa kata filateli sendiri bermakna aktivitas mengumpulkan prangko atau benda-benda pos lainnya. Pasalnya, Filatelis Indonesia memilih tanggal 29 maret menjadi hari jadi Filateli yang berdasarkan pada lahirnya organisasi pertama para penggemar perangko pada masa Hindia Belanda. Namun hingga saat ini, belum ada yang tau secara pasti siapa filatelis pertama. Adapun pada tanggal 1 September 2012 tahun lalu juga ditetapkan sebagai salah satu perkumpulan Filatelis Indonesia dengan membawa nama Komunitas Kolektor Prangko Indonesia (KKPI). Tentu hal ini menjadi sesuatu yang luar biasa untuk orang-orang pemerhati barang-barang kuno seperti prangko.
Kegemaran dari para kolektor pasti berangkat dari sebuah hobi. Hobi menyimpan barang-barang kuno merupakan sesuatu hal yang memiliki keunikan tersendiri dalam dunianya. Dengan prinsipnya dalam menyimpan prangko akan menjadikan seseorang bisa mengenali jejak sejarahnya untuk menggali lebih dalam informasi dan pengetahuan dari barang yang ia simpan tersebut. Dengan perangko kita dapat melihat alam dan sejarah dari berbagai negara khususnya Indonesia.
Adakah teman-teman disini termasuk pemerhati barang-barang kuno seperti perangko? Yuk saling sharing dan silahkan berkomentar..



Subscribe to Our Blog Updates!




Share this article!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Return to top of page
Powered By Blogger | Design by Genesis Awesome | Blogger Template by Lord HTML