Tampilkan postingan dengan label Arsip. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arsip. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Juli 2020

Mengenali Sejarah Melalui Arsip Perangko


Lagi-lagi berbicara tentang arsip. Hal ini berawal ketika saya sedang berdiskusi santai dengan teman-teman sejawat dan pemerhati arsip dari berbagai daerah. Bahwa arsip itu bisa terbilang barang unik. Kenapa demikian? Karena dari arsip itulah, kita bisa mendapatkan pengetahuan terkait informasi yang ada didalamnya. Tentu hal ini bisa kita dapatkan dengan mudah. Sebagai contohnya ada pada prangko, tentu teman-teman yang kelahiran 1990 pasti mengenal apa itu prangko dan kegunaannya.

Menurut Wikipedia istilah Prangko (Latin: franco) bukan "Perangko", kata ini diresmikan pada tahun 1985 dengan diseragamkan jadi Prangko oleh Richard Yani Susilo pada buletin “Berita Filateli”. Perangko merupakan secarik kertas berperekat sebagai salah satu bukti sebagai yang digunakan dalam melakukan pembayaran untuk jasa layanan pos, seperti halnya mengirim surat. Prangko ini ditempelkan pada amplop, kartu pos, atau benda pos lainnya sebelum dikirim ke tujuan pengiriman. Pembayaran menggunakan prangko menjadi cara pembayaran yang paling populer dan ngetren pada waktu itu, dibanding dengan cara yang lain.  Tentu hal ini menjadi sesuatu yang menarik di zaman sekarang. Karena sekarang perangko sudah tidak lagi digunakan dalam pengiriman surat.
Sedikit bercerita tentang prangko, bahwa prangko pertama kali di Indonesia pada tanggal 1 April 1864 yang dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Prangko ini bergambar Raja Willem III dengan warna merah anggur, tidak berforasi (tanpa gigi), yang rancang oleh J.W. Kaiser dari Amsterdam, dan dicetak kurang lebih sebanyak dua juta lembar di Untrect, Belanda. Pada sisi prangko tersebut tertulis “Nederl” dan sisi kanan tertulis “Indie” dan bagian paling bawah terdapat tulisan “Postzegel”. Dulu harga nominalnya pada prangko sebesar 10 sen (satu gulden Belanda). 
Dengan demikian, informasi yang terdapat pada prangko tentunya memiliki sesuatu yang unik dan bahkan sekarang sudah tidak lagi bisa kita temui. Hal inilah tentu banyak  sekali yang tidak kita ketahui sebelumnya, apalagi kaum milenial sekarang. Bahkan anak lahir tahun 2000 banyak yang tidak tahu apa itu prangko dan bagaimana bentuknya, benarkah begitu?
Bahkan, sekarang perangko menjadi sesuatu yang unik dan banyak dicaro. Kebanyakan para pengumpul prangko edisi lama sudah dijadikan sebagai salah satu hobi. Hobi disini karena prangko memiliki nilai ekonomi didalamnya. Hal ini diyakini bahwa barang kuno itu merupakan barang yang langka di masa saat ini ataukah masa depan. Bahkan orang-orang yang mempunyai visi dan misi yang sama dalam hobi mengumpulkan barang-barang kuno seperti prangko yang langka tersebut, berkumpul menjadi satu padu dalam wadah perkumpulan, yang dinamakan sebagai Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI).
Kita harus tahu bahwa kata filateli sendiri bermakna aktivitas mengumpulkan prangko atau benda-benda pos lainnya. Pasalnya, Filatelis Indonesia memilih tanggal 29 maret menjadi hari jadi Filateli yang berdasarkan pada lahirnya organisasi pertama para penggemar perangko pada masa Hindia Belanda. Namun hingga saat ini, belum ada yang tau secara pasti siapa filatelis pertama. Adapun pada tanggal 1 September 2012 tahun lalu juga ditetapkan sebagai salah satu perkumpulan Filatelis Indonesia dengan membawa nama Komunitas Kolektor Prangko Indonesia (KKPI). Tentu hal ini menjadi sesuatu yang luar biasa untuk orang-orang pemerhati barang-barang kuno seperti prangko.
Kegemaran dari para kolektor pasti berangkat dari sebuah hobi. Hobi menyimpan barang-barang kuno merupakan sesuatu hal yang memiliki keunikan tersendiri dalam dunianya. Dengan prinsipnya dalam menyimpan prangko akan menjadikan seseorang bisa mengenali jejak sejarahnya untuk menggali lebih dalam informasi dan pengetahuan dari barang yang ia simpan tersebut. Dengan perangko kita dapat melihat alam dan sejarah dari berbagai negara khususnya Indonesia.
Adakah teman-teman disini termasuk pemerhati barang-barang kuno seperti perangko? Yuk saling sharing dan silahkan berkomentar..
Read More




Kamis, 16 Juli 2020

Sudahkah, arsipmu kau jaga dengan baik?




"Sifat ceroboh atau bahkan pelupa ketika meletakkan barang sering dialami. Permasalahan seperti ini menjadi sesuatu yang lumrah dialami banyak orang yang istilahnya sudah gawannya bayi"

Kalau bicara tentang arsip, pasti yang ada dalam pikiran kita adalah tentang tumpukan-tumpukan kertas atau dokumen lama yang bisa jadi berserakan di atas meja, lemari, rak atau bahkan di lantai. Pikiran seperti ini tidak bisa sepenuhnya kita maknai salah secara mutlak. Bisa jadi kondisi yang demikian ada benarnya di sebagian tempat.
Perlu kita ketahui bahwa arsip yang kita miliki selama ini sangatlah penting. Kenapa demikian? Tentu, bahwa arsip memiliki kemanfaatan dengan berbagai kegunaan untuk keperluan kita semua, terkhusus pada arsip pribadi yang kita miliki. Kategori yang termasuk pada arsip pribadi, misalnya ijazah, transkrip, KTP, surat keputusan (SK) dari instansi kita bekerja, STNK, KK, akta kelahiran, sertifikat tanah, BPKB motor/mobil dan banyak lainnya. Kategori tersebut memiliki kegunaan masing-masing, sehingga perlu diperhatikan dan dijaga.
Namun, sifat ceroboh atau bahkan pelupa ketika meletakkan barang sering dialami. Permasalahan seperti ini menjadi sesuatu yang lumrah dialami banyak orang yang istilahnya sudah gawannya bayi. Sehingga ketika arsip yang dicari belum juga ditemukan, maka akan menimbulkan perasaan yang campur aduk mulai dari pusing, marah-marah atau bahkan menangis, karena merasakan kehilangan. 
Kejadian yang demikian hampir semua orang mengalaminya. Namun, untuk mengantisipasi kecerobohan dalam penyimpanan arsip/ dokumen penting sangatlah diperlukan. Sebagai contoh saja arsip ijazah/ transkrip yang termasuk dalam kategori arsip pribadi atau bisa juga termasuk arsip vital yang diperoleh usai menempuh pendidikan atau pelatihan. Selain itu, ijazah termasuk bukti arsip yang sudah disahkan oleh negara. Tentunya ijazah memiliki banyak kemanfaatan. Coba bayangkan, semisal kita ingin melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan. Tentunya arsip/ dokumen yang pertama kali dibutuhkan adalah terkait ijazah, transkrip atau bahkan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Sehingga arsip ini harus diperhatikan secara benar dan tepat.
Perlu kita ketahui, bahwa arsip bisa mengalami kerusakan. Faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan pada arsip/ dokumen yang seringkali dialami yaitu kerusakan yang berasal dari lingkungan internal maupun eksternal, dimana arsip tersebut digunakan, disimpan, dipelihara oleh pemilik arsip sendiri. Menurut Karmidi Martoatmodjo (1994: 36) bahwa fktor-faktor kerusakan arsip/dokumen dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu:
1.         Faktor Fisika
Faktor ini disebabkan adanya gejala-gejala reaksi bumi dan sekitarnya, yang mana menyalurkan beberapa partikel yang dimilikinya, sehingga menyebabkan kerusakan. Adapun partikel-partikel tersebut berasal dari debu, cahaya, suhu dan kelembaban. Akibat kerusakan dari faktor fisika adalah kerta yg terkena cahaya mudah berubah warna menjadi kuning, kecoklatan dan kemudian menyebabkan rapuh dan mudah robek. Begitu juga apabila debu menempel pada arsip atau dokumen, maka akan menyebabkan memudarnya arsip.
Dengan demikian, dalam mengatasi kerusakan yang disebabkan oleh faktor fisika adalah dengan menyimpan dan memelihara arsip pada tempat dan lokasi khusus, dengan memperhatikan kelembaban dan suhunya, sehingga tidak terjadi kerusakan kembali.
2.         Faktor Biota
Terdapat beberapa jenis makhluk hidup mikro organisme yang amat terkenal sebagai salah satu pengrusak arsip/ dokumen, diantaranya berikut ini :
a.         Ikan perak (silver fish).

b.         Serangga (kecoa, kutu buku, rayap, kumbang, ngengat)
c.         Binatang Pengerat
d.         Jamur
Penanganan kerusakan yang disebabkan faktir biota adalah dengan pemulihan arsip menggunakan vacuum freeze drying,vacuum dryinh, freezing (pendinginan), dan air drying.
3.         Faktor Kimia
Faktor ini disebabkan karena akibat reaksi dari senyawa kimia, yang mana memiliki tingkat keasaman yang akan mengurangi kualitas dari kertas arsip seiring dengan penggunaan bahan tersebut. Perlu kita ketahui bahwa arsip dalam bentuk tekstual tentunya bahan yang diperlukan adalah kertas dan tinta. Sehingga akibat yang ditimbulkan mengakibatkan tulisan pada kertas memudar, warna kertasnya dan terkadang kertas juga mudah rapuh/sobek.
Adapun penanganannya adalah dengan menyimpan arsip pada tempat yang aman. Misalnya map sehingga tidak terjadi korosi yang disebabkan karena keasamanan kertas.
4.         Faktor Bencana Alam
Faktor kerusakan yang disebabkan bencana ada 2 akibat, yaitu peristiwa alam yang berupa tsunami, gempa bumi, angin topan, badai dan gunung berapi. Sedangkan akibat ulah manusia berupa perang/perselisihan, banjir, kebakaran.
Penanganannya adalah dengan menyimpan arsip pada tempatnya yang sekiranya jauh dari bencana alam maupun ulah manusia.
5.         Faktor Manusia
Faktor dari manusia merupakan yang paling berinteraksi dengan arsip secara langsung. Sehingga menjadi salah satu faktor internal pada kerusakannya. Contohnya adalah arsip yang dilipat, diberi flipper clip/ penjepit kertas, dan banyak lainnya. Hal ini disebabkan karena ketidaktahuan, kelalaian, bahkan kesengajaan.
Penanganannya adalah dengan memberikan pengetahuan dan informasi terkait bagaimana penanganan arsip yang baik, sehingga tidak menimbulkan kerusakan arsip. 
Mengenai perlengkapan dalam penyimpanan arsip/ dokumen secara manual dapat menggunakan perlengkapan yang medukung, yaitu dengan menggunakan map besar khusus penyimpanan dokumen atau bisa juga dengan lemari arsip. Penyusunannya dapat dilakukan dengan mengelompokkan berdasarkan fungsinya, penataan dapat dilakukan dengan rapi dan teratur. Sehingga nantinya ketika dibutuhkan sewaktu-waktu dapat mudah ditemukan kembali. Itulah kegunaan penyimpanan arsip/ dokumen arsip pribadi kita semua.
Nah seperti itulah penjelasan tentang pentingnya arsip dan faktor-faktor penyebab kerusakan yang ada pada arsip maupun dokumen serta penanganannya. Pertanyaannya: Sudahkah, arsipmu kau jaga  dengan baik?
Semoga dengan adanya tulisan ini dapat bermanfaat, terkhusus untuk diri kita sendiri dalam menjaga arsip pribadi dengan baik dan tepat, karena arsip merupakan dokumen yang sangat penting dan berharga.

Kalidawir, 16 Juli 2020
*Nurulsh

Read More




Selasa, 23 Juli 2019

Kunjungan dan Belajar Arsip ke DPAD Kab. Tulungagung

Tulungagung – Mahasiswa jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII) Smt 2 IAIN Tulungagung mengadakan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Tulungagung untuk belajar tentang pentingnya arsip. Arsip merupakan salah satu informasi terekam dan aset penting yg harus dijaga dan dilindungi. Dalam kegiatan ini, mahasiswa bisa melihat secara langsung bagaimana proses mulai dari pengolahan hingga penanganan arsip yg rusak. Serta bukti-bukti arsip yang yang ada di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Tulungagung, sehingga mahasiswa IPII sangatlah antusias sekali belajar secara langsung tenang arsip. Dengan terlaksananya kegiatan ini semoga mahasiswa bisa lebih mengerti bagaimana pentingnya sebuah arsip.

Terimakasih untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang sudah memberikan fasilitas dan wawasan pengetahuan yg luar biasa, dan semoga nantinya bisa bermanfaat untuk mahasiswa IPII ke depan.

Read More




Return to top of page
Powered By Blogger | Design by Genesis Awesome | Blogger Template by Lord HTML