Minggu, 03 April 2016

Perpustakaan Islam Dalam Akulturasi Budaya Persia Dan Yunani (Studi Literatur)

A.    LATAR BELAKANG
Perkembangan sebuah perpustakaan memang tidak dapat dipisahkan dari sejarah manusia, karena perpustakaan merupakan produk manusia[1]. Hal ini menyebabkan perkembangan sebuah perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari perkembangan masyarakat yang ada pada masa itu. Tujuan bedirinya sebuah perpustakaan juga selalu identik dengan tujuan dari masyarakat. Karenanya, masyarakat harus berusaha sekuat tenaga untuk memelihara dan menjaganya.
Selaras dengan sejarah perpustakaan yang terkait dengan masyarakat, perpustakaan terus berkembang dari masa ke masa. Perjalanan perpustakaan terlihat mulai dari masa Persia, Yunani, dan Islam. Keberadaan perpustakaan pada masa itu bisa dikatakan sebagai titik balik dari kebangkitan ilmu dan puncak kejayaan suatu masyarakat atau bangsa. Begitu juga halnya dengan pembangunan dan kejayaan Islam yang sangat dipengaruhi oleh perpustakaan.

Perpustakaan yang dibangun pada masa pemerintahan Harun al-Rasyid menjadi penentu pembentukan keilmuwan dalam ranah Islam. Karena, seperti kita ketahui bersama sebelum datangnya Islam di Jazirah Arab, bangsa Arab belum memiliki budaya membaca, menulis, atau bahkan terpikir untuk memiliki perpustakaan. Kedatangan Islam rupanya dapat merubah cara berfikir bangsa Arab pada masa itu. Hal ini diperkuat dengan bertemunya kebudayaan lain di luar Jazirah Arab, Persia Kuno, Yunani Kuno, dan Mesir Kuno adalah ragam peradaban besar yang lahir di sekitar Jazirah Arab. Akulturasi yang terjadi dari peradaban yang ada disekitar Jazirah Arab inilah yang kemudian memberikan semangat kepada umat Islam yang memang didominasi oleh bangsa Arab untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan sarana penunjangnya. Berawal dari sinilah lahirlah Bayt al-Hikmah, suatu gabungan lembaga riset, perpustakaan, dan biro penerjemahan[2].
 
B.     LANDASAN TEORI
1.      Akulturasi Budaya
      Akulturasi dapat didefinisikan sebagai proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian itu sendiri.
      Terdapat  perbedaan antara bagian kebudayaan yang sukar berubah dan terpengaruh oleh unsur-unsur kebudayaan asing (covert culture), dengan bagian kebudayaan yang mudah berubah dan terpengaruh oleh unsur-unsur kebudayaan asing (overt culture). Covert culture misalnya: 1) sistem nilai-nilai budaya, 2) keyakinan-keyakinan keagamaan yang dianggap keramat, 3) beberapa adat yang sudah dipelajari sangat dini dalam proses sosialisasi individu warga masyarakat, dan 4) beberapa adat yang mempunyai fungsi yang terjaring luas dalam masyarakat. Sedangkan overt culture misalnya kebudayaan fisik, seperti alat-alat dan benda-benda yang berguna, tetapi juga ilmu pengetahuan, tata cara, gaya hidup, dan rekreasi yang berguna dan memberi kenyamanan.

2.      Munculnya Perpustakaan Islam
Sebagian ahli sejarah telah membagi sejarah Islam ke dalam sepuluh periode. Periode ini berawal dari periode Nabi Muhammad SAW, kekhalifahan, hingga pasca-Perang Dunia I, adapun waktunya mulai 571 M hingga 1258 M[3]. Menurut padangan perpustakaan, masa itu terbagi dalam tiga masa, yaitu masa perintisan perpustakaan, masa pembentukan dan pembinaan perpustakaan, dan kemunduran dan kehancuran perpustakaan[4]. Adapun urainnya adalah sebagai berikut:
a.       Masa perintisan perpustakaan[5]
Pada masa ini, yaitu pada masa Rasulullah dan para sahabatnya, belum ada pengertian perpustakaan sebagaimana kita kenal sekarang ini. Namun demikian, atmosfer untuk melahirkan perpustakaan telah ada. Hal ini nampak pada hal berikut:
i.        Wahyu Allah yang pertama kali diturunkan kepada Rasulullah SAW adalah menyuruh umat Islam untuk membaca (iqra)
ii.      Rasulullah mengangkat para sahabatnya, yaitu Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, dan Khalid bin Walid sebagai penulis Al-Quran
iii.    Perintah Rasulullah kepada tawanan Perang Badar untuk mengajari anak-anak Muslim untuk menulis dan membaca
iv.    Pada masa sahabat Nabi SAW, muncullah keinginan para sahabat untuk menulis Al-Quran dalm bentuk mushaf pribadi. Sehingga pada masa itu dikenal Mushaf Ubay bin Ka’ab, Mushaf Ibnu Mas’ud, Mushaf Ibn Abbas, dan pada kahirnya melahirkan Mushaf Ustmani. Kemudian Mushaf itu digandakan dan disebarkan ke Madinah, Makkah, Kuffah, Basrah, dan Damaskus. Mushaf tersebut dijadikan referensi oleh umat Islam di kota tersebut dan kemudian mendorong masyarakat muslim untuk gemar menulis dan membaca yang semuanya itu merupakan spirit perpustakaan.
b.      Masa pembentukan dan pembinaan perpustakaan
Tardapat beberapa hal yang melatarbelakangi pembentukan dan pembinaan perpustakaan, selain peristiwa yang terjadi pada masa perintisan. Adapun peristiwanya adalah sebagai berikut:
i.        Setelah Al-Quran dikodifikasikan dalam bentuk mushaf, timbul keingingan masyarakat muslim, terutama yang hidup jauh di masa Nabi SAW untuk memahami Al-Quran dan ajaran-ajaran Islam sesuai dengan yang dipahami dan dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Kemudian muncullah keinginan dari sebagian ulama untuk menghimpun sabda-sabda Rasul, walaupun pada awalnya mendapat tentangan dari ulama laiannya. Penentangan ini dikarenakan mereka berpegang teguh pada hadis yang melarang penulisan yang bersumber dari Rasul selain Al-Quran. Namun, pada masa Umar bun Abdul Aziz (wafat 672 M), dengan otoritas yang dimilikinya ia memerintah Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri al-Madani (wafat 695 M) untuk menghimpun hadis dan menulisnya dalam buku. Dia beralasan bahwa larangan Rasul menghimpun hadis dikarenakan adanya kekhawatiran akan tercampurnya Al-Quran dengan hadis. Padahal, pada waktu ia memerintahkan menulis hadis sudah tidak ada lagi kekhawatiran, dikarenakan Al-Quran sudah dikodifikasikan ke dalam bentuk mushaf. Selanjutnya, hadis-hadis yang telah ditulis disebarluaskan ke seluruh penjuru negeri untuk dijadikan referensi.
ii.      Kepeloporan Ibn Syihab az-Zuhri diikuti oleh ulama-ulama lainnya. Pada masa itu hadis merupakan primadona, sehingga seorang ahli hadis rela untuk melakukan perjalanan yang cukup jauh dan melelahkan demi dapat memperoleh sebuah hadis yang kemudian dihimpun dalam koleksi mereka masing-masing.
iii.    Gerakan penerjemahan yang dipelopori oleh Khalifah al-Mansur dari Daulah Abbasiyah telah membantu dalam penambahan jumlah koleksi pustaka pada masa itu. Dia mempekerjakan orang-orang Persia yang baru masuk Islam untuk menerjemahkan karya-karya berbahasa Persia dalam bidang astrologi, buku tentang ketatanegaraan dan politik, serta moral (Kalila wa Dimna dan Sindhid) ke dalam bahasa Arab. Selain itu diterjemahkan pula manuskrip berbahasa Yunani, seperti Logika kaya Aristoteles, Almagest karya Ptolemy, Aritmethic karya Nicomachus dari Gerasa, dan Geometri karya Euclid. Pada akhir proses penerjemahan terkumpullah bahan rujukan di kalanagan umat Islam yang cukup banyak, baik bahan rujukan umum maupun bahan rujukan Islam.
Bahan pustaka yang sangat banyak terkumpul hasil penerjemahan, mushaf Al-Quran, maupun hadis telah mendorong penguasa pada waktu itu untuk mendirikan sebuah perpustakaan. Baitul Hikmah yang kemudian berubah nama menjadi Bait al-Hikmah menjadi perpustakaan yang pertama kali didirikan saat itu. perpustakaan ini secara lebih maju digunakan sebagai tempat penyimpanan buku-buku kuno yang didapat dari Persia, Bizantium, Etiopia, dan India. Kemudian muncullah tiga jenis perpustakaan pada waktu itu, yaitu perpustakaan umum (Baitul Hikmah, Al-Haidariyah di An-Najaf, Ibnu Sawwar di Basrah, Sabur, Perpustakaan Kitab-Kitab Wakaf di Masjid Az-Zaidi, Darul Hikmah di Kairo, dan perpustakaan sekolah), perpustakaan semi umum (Perpustakaan An-Nashir Li Dinillah, Al-Muzta’shim Billah, dan Khalifah-Khalifah Fatimah), serta perpustakaan pribadi (perpustakaan Al-Fathu Ibnu Haqam, Hunain Ibnu Ishaq, Ibnul Harsyab, Al-Muwaffaq Ibnul Mathran, Al-Mubasysyir Ibnu Fatik, dan Jamaluddin Al-Qifthi)[6].
Menurut George Makdisi terdapat enam istilah yang digunakan secara terpadu untuk menggambarkan perpustakaan. Tiga syarat pertama berupa bayt (kamar/ruang), khizanah (lemari), dan dar (rumah). Kemudian tiga syarat kedua berupa hikmah (kebijakan), ‘ilm (ilmu pengetahuan), dan kutub (buku-buku). Kata-kata dan konsept di atas saling berpadu, sehingga membentuk tujuh isitilah yang menggambarkan perpustakaan, yaitu bayt al-hikmah, khizanah al-hikmah, dar al-hikmah, dar al-‘ilm, dar al-kutub, bayt al-kutub, dan khizanah al-kutub. Dapat pula ditambahkan istilah lainnya seperti bayt al-‘ilm dan al-khizanah al-‘ilmiyah. Kombinasi dari semua kata di atas telah digunakan dan sering dipertukarkan istilah-istilahnya[7].
Perpustakaan yang ada pada masa awal kebangkitan Islam sampai pada puncak kejayaannya menunjukkan suatu peran yang sangat besar dalam pendidikan masyarakat. Bukan hanya ilmu-ilmu keagamaan yang dikelola, melainkan perpustakaan pada masa itu mengelola pustaka segala disiplin ilmu yang ada. Adapun peran perpustakaan pada peradaban Islam, yaitu pusat belajar (learning center), pusat penelitian, pusat penerjemahan, dan pusat penyalinan buku[8].
c.       Masa kemunduran dan kehancuran perpustakaan
Tidak ada suatu yang abadi di dunia ini, bahkan kemajuan dan perkembangan yang luar biasa yang dicapai umat Muslim lambat laun juga mengalami kemunduran. Banyak faktor yang menjadi penyebab kemunduran perpustakaan-perpustakaan Islam. Hal ini berangkat adanya persoalan-persoalan internal dan eksternal yang terjadi di kalangan umat Islam dan luar umat Islam yang menjadi penyebab kemunduran dan kehancuran perpustakaan-perpustakaan di dunia Islam. Berikut ini faktor-faktor yang menjadi penyebab dari kemunduran perpustakaan, yaitu[9]:
i.        Serangan Tentara Salib
Perang Salib merupakan peperangan yang terjadi antara orang-orang Kristen dan umat Islam. Peperangan ini terjadi pada masa kekuasaan Daulah Abbasiyah ke-2. Kekuasaan Abbasiyah terbagi dari tiga periode masa, masa kejayaan Islam (132-232 H), masa kerajaan-kerajaan kecil (232-590 H), dan masa kemunduran dan kehancuran (590-656 H), hal ini ditandai hancurnya kota Bagdad sebagai simbol kekuasaan Abbasiyah. Pada periode ini tercatat tiga golongan besar, yaitu kaum Turki, Bani Buwaih, dan Bani Saljuk. Pada masa ini tentara Salib mulai memasuki negeri-negeri Muslim, yaitu pada masa kekuasaan dipegang oleh Bani Saljuk. Perang Salib ini bermula dari penyerbuan tentara Romawi dan daerah lain yang dipimpin oleh Raja Armanus (Raja Romawi) ke wilayah Muslim. Pasukan muslim berhasil menghalau tentara Romawi dan melawan raja Romawi di Zahwah pada tahun 1069. Kekalahan inilah yang memicu terjadinya perang Salib, sehingga menimbulkan kedengkian yang mendalam di kalangan orang kristen dan bermaksud akan membalasnya. Kalangan ini mendapat tanggapan positif dari kaum Kristen dan para pendeta. Perang salib ini terjadi pada beberapa periode, yang dimulai sejak pemerintahan Bani Saljuk, Dinasti Fatimiyyah, hingga pemerintahan Ayyubiyah.
Menurut al-Sibai (1992) bahwa perang Salib telah membawa petaka besar yang membuat perpustakaan-perpustakaan di dunia Islam menjadi hancur. Kehilangan buku-buku akibat serangan dan pembakaran yang dilakukan oleh tentara salib. Meskipun demikian, tidak semua koleksi-koleksi perpustakaan di wilayah Muslim tersebut dihancurkan.
ii.      Invansi Pasukan Tartar terhadap Negeri-Negeri Islam
Selain perang Salib, juga terjadi akibat invansi bangsa mongol atau pasukan Tartar ke wilayah-wilayah Islam. penyerangan ini merupakan salah satu penyebab utama kehancuran perpustakaan. Penyerangannya ini dilakukan dengan membunuh besar-besaran terhadap orang-orang yang ditemui, baik wanita atau anak-anak. Hal ini berlangsung selama 40 hari hingga tak ada seorang pun yang selamat. Selain itu juga melakukan penghancuran masjid, sekolah-sekolah, dan lembaga keilmuan lainnya. Seraca khusus, akibat pengancurrkembangan perpustakaan dituturkan oleh para sejarawan. Kebrutalan tentara Mongol dalam mengancurkan perpustakaan di Bagdad, sebelum tentara Mongol menghancurkan terlebih dahulu menghancurkan perpustakaan. Selain itu bagdad juga menyerang pasukan Tartar untuk menyerang perpustakaan-perpustakaan di berbagai kota. Hal ini disertai dengan melakukan penghancuran dan pembakaran terhadap isi perpustakaan dan sebagian dibawa ke negara mereka.
iii.    Konflik Internal di Kalangan Umat Muslim
Selain karena faktor dari luar sebagian sudah dijelaskan di atas, kini kehancuran perpustakaan di dunia islam juga diakibatkan oleh perusakan dan kehancuran dari ketegangan yang terjadi di kalangan masyarakat Islam sendiri. Hal ini terjadi ketika Khalifah Al-Makmun (218 H) meninggal dan digantikan oleh khalifah yang tidak memiliki jiwa yang kuat. Hal ini terjadi arena adanya unsur politik, golongan atau sentimen aliran. Sehingga terjadilah penyeragan khalifah Fatimiyah di Kairo menghancurkan perpusatakaan al-Hikmah dengan membuang buku-bukunya ke sungai Nil, dan merobek sampul-sampul buku untuk dijadikan sandal yang ia pakai. Selain itu manuskrip juga dibakar. Hal ini koleksi kurang lebih berjumlah 2.000.000 buku dari kalangan berbagai bidang ilmu pengetahuan juga tidak terlepas dari penghancuran umat Islam sendiri.
iv.    Persoalan Pribadi atau Keluarga
Hal ini terjadi kemunduran perpusatkaan Islam, terutama di perpustakaan khusus (pribadi). Dikalangan umat islam banyak yang gemar membaca buku. Sehingga sampai banyak istrinya yang merasa diabaikan dan merasa cemburu. Sampai-sampai buku yang ada di perpustakaan dilempar ke kolam besar yang berada di rumah para umat Islam. Dengan demikian nasib tragis yang dialami perpustakaan di dunia Islam. sampai sekarang perkembangan perpustakaan di dunia islam belum menunjukkan hal yang menggembirakan.

C.    PEMBAHASAN
            Dari abad kedelapan hingga akhir abad keempat belas, ilmu pengetahuan Arab (Islam) merupakan sains yang paling maju di dunia, yang jauh melampaui Barat dan Cina”[10]. Terlihat pada peradaban Islam yang sempat menunjukkan prestasinya dalam kancah keilmuan dunia. Namun, untuk sampai dengan pencapaian prestasi besar ini, umat Islam melalui proses panjang yang menarik dan bertemu dengan beragam kebudayaan dan peradaban di luar dirinya.
Selain itu terdapat sejumlah perwujudan historis yang tercermin dalam sejarah keilmuan Islam, karena Islam datang kepada bangsa Arab, bangsa yang ketika itu disebut sebagai bangsa “terbelakang” jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lainnya. Kelahiran Muhammad SAW pada abad keenam masehi di tanah Arab, membuka babak sejarah bangsa Arab secara utuh dan signifikan. Keterbelakangan bangsa Arab saat itu menurut Ibnu Khaldun disebabkan kondisi geografis wilayah yang didominasi padang pasir dari pada tanah-tanah subur[11]. Solidaritas kesukuan (‘ashabiyah) ini menciptakan ragam suku yang merebutkan wilayah-wilayah yang ia tempati. Agama Islam menjadi segmen yang mengikat pada solidaritas kesukuan yang tercerai berai. 
Paduan antara solidaritas agama dan solidaritas kesukuan dikatakan Ibnu Khaldun mendahsyatkan dan memberikan sebab tentang cepat dan luasnya penaklukan-penaklukan yang dilakukan oleh orang-orang Arab Islam dalam abad ke tujuh masehi[12]. Bangsa Arab yang hakikatnya adalah Bangsa Badui bukan tipikal bangsa yang memiliki sejarah mencaplok atau menjajah bangsa lain[13]. Atas dasar dorongan dakwah dan menyebarkan agama Islam, bangsa Arab kemudian mempersatukan dan tidak akan terpisah dalam kelompok tertentu.
            Terdorongnya urbanisasi dan perkembangan ekonomi yang semakin kuat dan bersamaan dengan hal itu, akulturasi budaya antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa dalam wilayah ekspansinya terjalin. Pada saat itu, di sekitar Jazirah Arabia, terdapat dua kekaisaran besar, yakni Kekaisaran Sassaniah di Persia dan Kekaisaran Romawi di Bizantium (sekarang Turki)[14]. Melalui jalur kekaisaran inilah, umat Islam memformulasikan keilmuannya. Bersamaan dengan penaklukan umat Islam pada kekaisaran turut dikuasai pula sejumlah akademi-akademi penting di dalamnya[15]. Pengaruh keilmuan terbesar pada umat Islam disumbangkan oleh Akademi Judinshapur di Persia Selatan. Akademi ini adalah pusat keilmuan Persia, Yunani, dan Suryani. Judinshapur mencapai puncak kejayaannya sekitar pertengahan abad ke enam masehi selama pemerintahan Kaisar Anusyirwan.[16]
            Informasi paling luas pada proses transformasi keilmuan dalam sejarah Islam memang selalu dikaitkan dengan Persia dan selalu diragukan memiliki hubungan dengan Yunani. Keraguan ini yang sering mengeliminir peran Islam dalam peta keilmuan, karena Yunani dianggap pemain utama keilmuan sejak zaman dahulu kala dan pondasi utama kemoderenan yang terjadi di Barat saat ini.
            Hubungan Islam dengan pemikir-pemikir besar Yunani seperti Sokrates, Plato, dan Aristoteles memang tidak bersifat langsung. Transformasi pemikir-pemikir besar ini telah tereduksi atau mungkin telah terelaborasi dalam proses hellenisasi yang diepidemikan Alexander The Great. Fase Hellenisme ialah fase yang pemikirannya hanya dimiliki oleh orang-orang Yunani, Alexander The Great menghellenisasi wilayah-wilayah ekspansinya, sehingga muncul istilah fase Hellenisme Romawi (Greko-Romawi). Fase ini dimaksudkan, semua pemikiran filsafat Yunani yang ada pada masa kerajaan Romawi. Fase ini terus membaur dengan pemikiran Romawi dan berakhir abad keempat sebelum Masehi sampai pertengahan abad keenam Masehi di Bizantium dan Roma, atau sampai abad kedelapan Masehi di Syria dan Irak.
            Kondisi hellenisasi ini tentu saja bukan atas kemauan kaum muslim, beberapa abad sebelum kaum muslim mempunyai kontak dengan budaya Yunani yang terhellenisasi tersebut, nilai-nilai hellenistik telah diserap, diubah dan semi-dibuang oleh ajaran Kristen. Akibatnya, terdapat asumsi bahwa tema-tema ilmu pengetahuan Yunani yang sampai pada umat Islam telah tereduksi. Tetapi, asumsi ini terbantahkan dengan sendirinya, karena ditemukannya beberapa fakta penting. Yegane Shayegan menyebutkan transmisi pemikiran Yunani ke dunia Islam adalah sebuah proses yang mutlak harus terjadi. Karena ide-ide Yunani ini dipinggirkan di wilayahnya sendiri oleh Kristenisasi Imperium Romawi.[17]
Kristenisasi dunia hellenistik berimplikasi pada pelarangan interpretasi yang melawan makna-makna tekstual pastor dan Kristen.Larangan ini tidak hanya terbatas pada penafsiran yang dilakukan terhadap kitab suci, tetapi juga pada teks-teks gnostik dan para penafsir Neoplatonis. Akibatnya, beberapa ilmuwan-ilmuwan Yunani terpaksa menandatangani persetujuan damai dengan Kaisar agar mereka dapat bertahan hidup. Maka, diupayakanlah penyelarasan pemikiran-pemikiran filosof-filosof Yunani seperti Aristoteles, Plato dengan ajaran-ajaran Kristiani.
            Hubungan ini dideskripsikan Yegane melalui perjalanan Ammonius yang kemudian me-neoplatonisasi-kan pemikiran Aristoteles[18]. Upaya Ammonius pada penyelarasan Plato dan Aristoteles inilah yang kemudian diadaptasi pemikir-pemikir muslim seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Tranformasi bentuk Ammonian ini dengan izin kaisar menjadi pembelajaran akademi-akademi Athena di bawah pengawasan pastor-pastor Kristen. Artinya, proses Kristenisasi pada pemikiran Yunani atau Hellenisasi ide-ide Yunani adalah sebuah proses yang nyata terjadi dan terus berkembang sampai kemudian seluruh akademi Athena ditutup oleh dekrit Kaisar Justinian.[19]
            Dengan demikian, dapat dipastikan ide-ide filosof-filosof Yunani baik yang sampai ke Barat maupun ke dalam wilayah Islam seluruhnya sudah tereduksi dari tema sesungguhnya. Kecuali jika merujuk pada naskah-naskah asli yang ditulis Aristoteles, Plato, dan lainnya. Ibn Nadim, seorang penjual buku yang mengkatalogisasi buku-buku yang terdapat dalam perpustakaan Bayt al-Hikmah. Di dalam catatannya, ditemukan karya-karya Plato, Aristoteles, Euclides, Galen, dan Ptolemeus. Jadi, kemungkinan besar umat Islam pun telah bersinggungan dengan karya-karya pemikir Yunani secara langsung. Fakta lainnya yang juga perlu dipertimbangkan adalah kenyataan bahwa selama menetap di Persia dan kemudian dikuasai umat Islam, para sarjana Yunani ini kemungkinan besar mengajar di sejumlah akademi Persia. Keputusan mereka mengajar bergantung pada bahasa yang dipakai pada akademi-akademi ini, pada tahap ini penguasaan bahasa Yunani, Suryani, dan Pahlavi menjadi penting.
            Oleh karena itu, pencapaian keilmuan Islam disepakati oleh para sejarahwan baru berlangsung di masa Bani Abbasiyah khususnya dalam pemerintahan Khalifah Harun al-Rasyid dan Khalifah al-Ma’mun. Diperkirakan lebih dari satu abad (632-754 M), umat Islam beradaptasi dengan setiap kebudayaan di luar budaya dirinya.Adaptasi ini selain meliputi adaptasi bahasa juga adaptasi dalam bentuk tata administrasi pemerintahan, manajemen Negara, bahkan sistem Monarki yang disadur oleh Mu’awiyah diduga berasal dari konsep kerajaan yang berkembang di Romawi[20].
            Pada proses adaptasi inilah, bahasa Arab kemudian diinternasionalisasi dan ilmu pengetahuan Yunani dan Persia merambah dalam peradaban dan kebudayaan Islam. Menariknya, ragam masyarakat, budaya dan peradaban yang berbeda-beda tersebut kemudian teridentifikasi tidak berdasarkan ras dan suku melainkan bersatu, berjalin dan berkelindan dalam satu wadah, yakni Islam.
            Meski akulturasi budaya telah terjadi sejak masa Khilafah Rasyidah, tetapi transformasi keilmuan Yunani, Persia, dan India secara mufakat diakui oleh berbagai kalangan dimulai di masa Abbasiyah. Transformasi pengetahuan Yunani dan Persia direspon dengan didirikannya Bayt al-Hikmah. Bayt al-Hikmah adalah simbol perubahan peradaban dari Arab Islam yang teralienasi menjadi Islam yang mendunia. Bayt al-Hikmah adalah perpustakaan fenomenal yang perannya tidak hanya penyedia koleksi, tetapi juga sumber informasi. Sumber informasi disini tidak terbatas hanya pada pemberian informasi yang berkaitan dengan koleksi perpustakaan. Melainkan juga pusat penerjemahan, halaqah keilmuan dan tempat diskusi banyak sarjana dari beragam Negara[21].
            Peran Bayt al-Hikmah pada masa itu dapat disejajarkan dengan akademi-akademi Persia. Bahkan dalam prosesnya kemudian Bayt al-Hikmah melebihi akademi-akademi manapun di belahan dunia dan menjadi persinggahan banyak ilmuwan untuk menimba ilmu dan informasi. Seluruh kegiatan yang dilaksanakan Bayt al-Hikmah secara langsung berada dalam kontrol Khalifah, penguasa tertinggi Negara. Khalifah mampu mendanai setiap proposal yang diajukan ilmuwan-ilmuwan asalkan dapat berkontribusi bagi perkembangan Bayt al-Hikmah. Insentif besar ini tentu saja menggiurkan para ilmuwan, memotivasi mereka untuk melakukan rihlah ‘ilmiyyah, memburu manuskrip-manuskrip, menerjemahkan, mengomentari (mensyarah), atau bahkan menulis karya-karya orisinal. Pengawasan menyeluruh Khalifah ini digambarkan dalam bentuk bangunan Bayt al-Hikmah yang terdiri dari ruang bawah tanah yang terhubung dengan ruang baca Khalifah.
            Hebatnya, Bayt al-Hikmah tidak hanya menyediakan ruang-ruang baca, tetapi juga ruang-ruang diskusi, berikut tempat tinggal bagi orang-orang yang hendak belajar di Bayt al-Hikmah baik secara otodidak atau berguru kepada ilmuwan-ilmuwan yang sengaja ditempatkan Khalifah di Bayt al-Hikmah.
            Peran pada tradisi ilmiah Islam ini memudahkan transmisi pengetahuan Persia dan Yunani. Bahwa Khalifah membentuk tim penerjemah (the translator) untuk semua naskah, manuskrip dan buku-buku non-Arab. The translator adalah kaum elit di Bayt al-Hikmah, mereka difasilitasi, didanai dan disejahterakan pemerintah. The translator adalah orang-orang terpilih yang memiliki kapabilitas keilmuan memadai, tokoh-tokoh penerjemah ini didominasi oleh segelintir non-muslim yang memiliki hubungan kuat dengan Yunani dan Persia. Meski juga terdapat beberapa ilmuwan muslim tetapi biasanya mereka berada di bawah pengawasan ilmuwan-ilmuwan profesional yang tidak lain merupakan sarjana-sarjana yang didatangkan dari akademi-akademi di luar Bayt al-Hikmah. Adapun penerjemah-penerjemah muslim yang berkarir dari penerjemah biasa dan kemudian memainkan peran dalam peta keilmuan Islam, disebutkan Rosenthal, diantaranya adalah al-Kindi (w. 870 M), al-Sarakhsi (w. 899 M), al-Farabi (w. 950 M), Abu Sulaiman al-Manthiqi al-Sijistani (w. 985 M) dan al-‘Amiri (w. 992 M)[22].
            Sebelum gerakan penerjemahan digalakkan Bayt al-Hikmah, sebenarnya sudah dilaksanakan penerjemahan-penerjemahan dengan translator-translator yang ditunjuk langsung oleh Khalifah. Sedangkan penerjemahan yang dilakukan Bayt al-Hikmah bersifat massal, melembaga, terorganisir, dan terstruktur sehingga memberi efek besar dan bersifat umum bagi siapapun yang berminat mengkaji ilmu pengetahuan. Catatan-catatan penting transmisi Yunani dan Persia ke dalam Islam pra Bayt al-Hikmah misalnya ditunjukkan oleh Khalid ibn Yazid ibn Mu’awiyah (683-685 M). Kemudian dilanjutkan oleh Marwan ibn Hakam yang menerjemahkan kitab Ahran bin Eunqas. Penerjemahan buku Ahran ini dilakukan oleh Masarjawaih, seorang Yahudi yang memiliki kemampuan berbahasa Yunani, Suryani, dan Arab[23].
            Berdasarkan informasi Muhammad Mahir, seorang doktor bidang Perpustakaan Islam, disebutkan bahwa perpustakaan umum sederhana telah dimulai sejak zaman ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz. Perpustakaan sederhana ini diletakkan ‘Umar di musholla, atau tempat ibadah dengan buku-buku yang masih sangat sedikit jumlahnya. Buku-buku yang dimuat di Perpustakaan tersebut diperkirakan merupakan buku-buku yang sudah diterjemahkan oleh Khalifah-khalifah sebelumnya[24].
            perpustakaan memainkan peran besar dalam proses transfer ilmu pengetahuan Yunani, Persia, dan Suryani. Semakin baik pengelolaan perpustakaan semakin besar pula efeknya bagi peradaban masyarakat dan bangsa.sebaliknya semakin kecil peran yang dimainkan perpustakaan semakin minim pula hasil yang didapatkan. Seandainya saja, umat Islam tidak secara total menciptakan perpustakaan Bayt al-Hikmah, mungkin keemasan Islam pun tidak akan pernah ada. Jika, perpustakaan-perpustakaan hanya monopoli kaum elit atau Khalifah saja, praktis tidak ada komunikasi antara pengetahuan Yunani, Persia, dan Suryani dengan umat Islam.
            Pada konteks Bayt al-Hikmah, hal ini bahwa faktor-faktor yang menyebabkan perpustakaan ini menjadi besar dan fenomenal. Faktor-faktor tersebut adalah dorongan agama, apresiasi masyarakat terhadap ilmu dan sokongan dana dan perlindungan serta dukungan yang sangat dermawan dari para penguasa dan orang-orang kaya terhadap kegiatan ilmiah.

D.    KESIMPULAN
Berdirinya perpustakaan Islam merupakan tanda kejayaan dari perkembangan keilmuwan Islam. Keberadaan perpustakaan Islam muncul dari hasil akulturasi dari hubungan islam dengan pemikir-pemikir besar Yunani seperti Socrates, Plato, Aristoteles, dan pemikir lainnya. Sehingga terdapat sebuah proses transformasi keilmuan dalam sejarah islam yang dikaitkan dengan Persia dan Yunani. Karena keilmuwan yunani menjadi salah satu pelopor terbentuknya sebuah akulturasi budaya dalam mengembangkan keilmuwan Islam, sehingga muncullah sebuah pendidikan yang ditandai dengan terbentuknya perpustakaan Islam. Perpustakaan ini dinamakan Bayt al-Hikmah. Perkembangan keilmuwan Islam ini disepakati oleh para sejawaran baru dan berlangsung di masa Abbasiyah dan khususnya dalam pemerintahan Harun ar-Rasyid dan Khalifah al-Ma’mun.
 Keberlangsungan perpustakaan pada masa Islam pun tidak lupUt dari sebuah kemunduran dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Salah satu yang menjadi faktor utama dari kemunduran keilmuwan Islam adalah terjadinya Perang Salib. Dimana perang itu mengakibatkan perpustakaan-perpustakaan di dunia Islam menjadi hancur dan kehilangan buku-buku akibat serangan dan pembakaran yang dilakukan oleh tentara Salib. Adapun faktor lainnya adalah invansi pasukan Tartar terhadap negeri-negeri Islam, unsur politik dan golongan dari dalam Islam, dan adanya konflik internal di kalangan keluarga. 

E.     DAFTAR PUSTAKA

Hamadah, Muhammad Mahir, al-Maktabat fỉ al-Islam Nasy’atuha wa Tathawwuriha wa Mashairuha, Beirut: Mu’assasah al-Risalah, 1981.
Haq, Syed Nomanul, “Latar Belakang India dan Persia” dalam History of Islamic Philosophy, diterjemahkan oleh Seyyed Hossein Nasr & Oliver Leaman, Bandung: Mizan, 2003.
Huff, Toby E., The Rise of Early Modern Science, dalam Tradisi Ilmiah Islam, Jakarta: Serambi, 2005.
Issawi, Charles, An Arab Philosophy of History, terj., Jakarta: Tirtamas, 1976.
Lapidus, Ira M., A History Islamic Science, terj., Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.
Makdisi, George, The Rise of Collages: Institutions of Learning in Islam and the West, ttp.: Edinburgh University Press.
Nasution, Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UIPress, 1985.
Qalyubi, Syihabuddin, dkk., Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2007.
Rifai, Agus, Perpustakaan Islam: Konsep, Sejarah, dan Kontribusinya dalam Membangun Peradaban Islam Masa Klasik, Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Rosenthal, Franz, Arabic Thought and Culture The Classical Heritage in Islam, New York & London: Routledge, 1994.
Saepudin, Didin, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: UIN Jakarta Press, 2007.
Sardar, Ziauddin, Tantangan Dunia Islam Abad 21 Menjangkau Informasi, Bandung: Mizan, 1988.
Shayegan, Yegane, “Transmisi Filsafat Yunani ke Dunia Islam”, dalam History of Islamic Philosophy, diterjemahkan oleh Seyyed Hossein Nasr & Oliver Leaman, Bandung: Mizan, 2003.
Sulistyo-Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1991.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1997.



[1] Sulistyo-Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1991), hlm. 19.
[2] Ziauddin Sardar, Tantangan Dunia Islam Abad 21 Menjangkau Informasi  (Bandung: Mizan, 1988), hlm. 45.
[3] Syihabuddin Qalyubi, dkk., Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi (Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2007), hlm. 48.
[4] Ibid.
[5] Ibid., hlm. 48-49.
[6] Ibid., hlm. 49-54.
[7] George Makdisi, The Rise of Collages: Institutions of Learning in Islam and the West (ttp.: Edinburgh University Press), hlm. 242-25.
[8] Syihabuddin Qalyubi, dkk., Dasar-Dasar Ilmu….., hlm. 55-56.
[9]Agus Rifai, Perpustakaan Islam: Konsep, Sejarah, dan Kontribusinya dalam Membangun Peradaban Islam Masa Klasik (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hlm. 76.
[10]Toby E. Huff, The Rise of Early Modern Science, dalam Mulyadhi Kartanegara, Tradisi Ilmiah Islam (Jakarta: Serambi, 2005), hlm. 20.
[11]Charles Issawi, An Arab Philosophy of History, terj., (Jakarta: Tirtamas, 1976), hlm. 14.
[12]Ibid., 15.
[13]Ira M. Lapidus, A History Islamic Science, terj. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), hlm. 55.
[14]Didin Saepudin, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2007), hlm. 1.
[15]Syed Nomanul Haq, “Latar Belakang India….., hlm. 69
[16] Ibid.
[17] Yegane Shayegan, “Transmisi Filsafat Yunani ke Dunia Islam”, dalam dalam History of Islamic Philosophy, diterjemahkan oleh Seyyed Hossein Nasr & Oliver Leaman (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 108.
[18] Yegane Shayegan, “Transmisi Filsafat….., hlm. 113.
[19] Yegane Shayegan, “Transmisi Filsafat….., hlm. 113-115.
[20] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997), hlm. 37-38.
[21] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya (Jakarta,: UIPress, 1985), hlm. 70.
[22] Franz Rosenthal, Arabic Thought and Culture The Classical Heritage in Islam (New York & London: Routledge, 1994), hlm. 6.
[23]Muhammad Mahir Hamadah, al-Maktabat fỉ al-Islam Nasy’atuha wa Tathawwuriha wa Mashairuha (Beirut: Mu’assasah al-Risalah, 1981), hlm. 41.
[24]Ibid.



Subscribe to Our Blog Updates!




Share this article!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Return to top of page
Powered By Blogger | Design by Genesis Awesome | Blogger Template by Lord HTML