Lagi-lagi berbicara tentang arsip. Hal
ini berawal ketika saya sedang berdiskusi santai dengan teman-teman sejawat dan
pemerhati arsip dari berbagai daerah. Bahwa arsip itu bisa terbilang barang
unik. Kenapa demikian? Karena dari arsip itulah, kita bisa mendapatkan
pengetahuan terkait informasi yang ada didalamnya. Tentu hal ini bisa kita
dapatkan dengan mudah. Sebagai contohnya ada pada prangko, tentu teman-teman
yang kelahiran 1990 pasti mengenal apa itu prangko dan kegunaannya.
Menurut Wikipedia istilah Prangko (Latin: franco) bukan "Perangko",
kata ini diresmikan pada tahun 1985 dengan diseragamkan jadi Prangko oleh
Richard Yani Susilo pada buletin “Berita Filateli”. Perangko merupakan secarik kertas berperekat sebagai salah
satu bukti sebagai yang digunakan dalam melakukan pembayaran untuk jasa
layanan pos, seperti halnya
mengirim surat. Prangko ini ditempelkan
pada amplop, kartu pos, atau benda
pos lainnya sebelum dikirim ke tujuan pengiriman. Pembayaran menggunakan
prangko menjadi cara pembayaran yang paling populer dan ngetren pada waktu itu,
dibanding dengan cara yang lain. Tentu
hal ini menjadi sesuatu yang menarik di zaman sekarang. Karena sekarang
perangko sudah tidak lagi digunakan dalam pengiriman surat.
Sedikit bercerita tentang prangko,
bahwa prangko pertama kali di Indonesia pada tanggal 1 April 1864 yang
dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Prangko ini bergambar Raja Willem
III dengan warna merah anggur, tidak berforasi (tanpa gigi), yang rancang oleh
J.W. Kaiser dari Amsterdam, dan dicetak kurang lebih sebanyak dua juta lembar
di Untrect, Belanda. Pada sisi prangko tersebut tertulis “Nederl” dan
sisi kanan tertulis “Indie” dan bagian paling bawah terdapat tulisan “Postzegel”.
Dulu harga nominalnya pada prangko sebesar 10 sen (satu gulden Belanda).
Dengan demikian, informasi yang
terdapat pada prangko tentunya memiliki sesuatu yang unik dan bahkan sekarang
sudah tidak lagi bisa kita temui. Hal inilah tentu banyak sekali yang tidak kita ketahui sebelumnya,
apalagi kaum milenial sekarang. Bahkan anak lahir tahun 2000 banyak yang tidak
tahu apa itu prangko dan bagaimana bentuknya, benarkah begitu?
Bahkan, sekarang perangko menjadi
sesuatu yang unik dan banyak dicaro. Kebanyakan para pengumpul prangko edisi
lama sudah dijadikan sebagai salah satu hobi. Hobi disini karena prangko
memiliki nilai ekonomi didalamnya. Hal ini diyakini bahwa barang kuno itu
merupakan barang yang langka di masa saat ini ataukah masa depan. Bahkan
orang-orang yang mempunyai visi dan misi yang sama dalam hobi mengumpulkan
barang-barang kuno seperti prangko yang langka tersebut, berkumpul menjadi satu
padu dalam wadah perkumpulan, yang dinamakan sebagai Perkumpulan Filatelis
Indonesia (PFI).
Kita harus tahu bahwa kata filateli
sendiri bermakna aktivitas mengumpulkan prangko atau benda-benda pos lainnya. Pasalnya,
Filatelis Indonesia memilih tanggal 29 maret menjadi hari jadi Filateli yang
berdasarkan pada lahirnya organisasi pertama para penggemar perangko pada masa
Hindia Belanda. Namun hingga saat ini, belum ada yang tau secara pasti siapa
filatelis pertama. Adapun pada tanggal 1 September 2012 tahun lalu juga ditetapkan
sebagai salah satu perkumpulan Filatelis Indonesia dengan membawa nama
Komunitas Kolektor Prangko Indonesia (KKPI). Tentu hal ini menjadi sesuatu yang
luar biasa untuk orang-orang pemerhati barang-barang kuno seperti prangko.
Kegemaran dari para kolektor pasti
berangkat dari sebuah hobi. Hobi menyimpan barang-barang kuno merupakan sesuatu
hal yang memiliki keunikan tersendiri dalam dunianya. Dengan prinsipnya dalam
menyimpan prangko akan menjadikan seseorang bisa mengenali jejak sejarahnya
untuk menggali lebih dalam informasi dan pengetahuan dari barang yang ia simpan
tersebut. Dengan perangko kita dapat melihat alam dan sejarah dari berbagai
negara khususnya Indonesia.
Adakah teman-teman disini termasuk
pemerhati barang-barang kuno seperti perangko? Yuk saling sharing dan silahkan berkomentar..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar